Kenaikan Pajak 12% Untuk Sembako? Ini awal runtuhnya Kekuasaan

Beberapa waktu lalu publik dikejutkan dengan pemberitaan media masa “Pemerintah Siapkan Rencana Kenaikan Pajak 12% Untuk Sembako“. Sebagaimana yang lansir oleh INews. Aturan ini tertulis dalam draft Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kelima Atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan