Beberapa waktu lalu – 19 Juli 2017 Sindonews- pemerintah resmi mengumumkan pembubaran ormas HTI karena dianggap berbahaya bagi NKRI dan menyalahi ideologi Pancasila. Hal itu dinilai dari nilai yang selalu digaungkan oleh HTI yakni khilafah, ya dimana ada HTI disitu khilafah akan selalu disuarakan.
Baik, dalam tulisan ini saya tidak akan membahas soal pomelik tersebut, karena bagi saya sudah cukup jelas bahwa khilafah adalah bagian dari syariat islam, dengan tegaknya hukum dan pemerintah islam disana akan tegak sebuah keadilan yang hakiki. Singkirkan semua suara sumbing kebencian orang kepada hukum Allah ini.Tak dapat disangkal bahwa tegaknya khalifah baik disuatu distrik mapun negara merupakan perkara yang ditakuti orang barat khususnya dan umumnya non muslim. Kenapa? Inilah yang menjadi persoalan, bagi barat Khilafah Islamiyah adalah ancaman bagi hegemoni mereka dan bagi non muslim khilafah itu berarti kekejaman, diskriminasi dan pelanggaran hak asasi manusia.
Mengapa demikian? Sebab dalam perspektif mereka apa yang dinamakan khilafah itu menandakan tegaknya hukum had berupa potong tangan (QS: Maidah) dan rajam bagi pezina (QS: An Nur). Disinilah bermula putusnya pemahaman baik soal khilafah. Bagi non muslim, berkuasanya orang islam berarti semakin sempitnya ruang bagi mereka karena dianggap kafir.
Meluruskan Pemahaman Soal Khilafah dan Kafir Dzimmi
Negara kekuasaan islam, non muslim yang mengakui kekuasaan islam itu disebut dzimmi. Dzimmi artinya yang terikat perjanjian kerena nanti kafir dzimmi ada semacam kewajiban pajak atau upeti sebagai bentuk perlindungan.
Apakah dengan wajibnya membayar pajak bagi kafir dzimmi itu diskriminasi? Karena memang umat islam dalam daulah Islamiyah tidak dikenakan pajak, jawabannya tentu tidak. Umat islam ada kewajiban sendiri, yang dinamakan zakat.
Kafir dzimmi = Wajib membayar upeti/ pajak *bagi yang mampu (bukan orang fakir miskin)
Muslim = Wajib membayar zakat *bagi yang penghasliannya melebihi 1 nishob (bukan fakir miskin)
Jika dilihat dari 2 hal diatas, mana yang mendapat diskriminasi? Tidak ada, keduanya memiliki hak yang sama sebagai warga negara islam.
Itulah sebab mengapa islam juga mengatur urusan politik, islam agama universal dalam teks Al Quran disebutkan “وما أرسلناك إلا رحمة للعالمين ” Kami tidak mengutusmu wahai Muhammad kecuali untuk rahmat bagi dunia (seluruh elemen didalamnya). Islam tidak hanya religiusitas saja, tapi disana juga ada hukum religi yang mendorong religiusitas berkembang dan jadi penopangnya.
Kita bisa bandingkan 1400 yang dipimping 4 dinasti islam, dengan kekuasaan Kristen/Katolik (sekitar 500 thn berkuasa) yang diwakili kekaisaran Romawi serta kekuasaan Kisra Persia. Dimana sejarah menuliskan diskriminasi konstan terhadap SARA?
Ketika islam muncul, bahkan Nabi Muhammad menganjurkan pembebasan para budak
ثَلاَثَةٌ يُؤْتَوْنَ أَجْرَهُمْ مَرَّتَيْنِ: رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ آمَنَ بِنَبِيِّهِ وَأَدْرَكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَآمَنَ بِهِ وَاتَّبَعَهُ وَصَدَّقَهُ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَعَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَدَّى حَقَّ اللهِ وَحَقَّ سَيِّدِهِ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَرَجُلٌ كَانَتْ لَهُ أَمَةٌ فَغَذَّاهَا فَأَحْسَنَ غِذَاءَهَا ثُمَّ أَدَّبَهَا فَأَحْسَنَ تَأْدِيْبَهَا وَعَلَّمَهَا فَأَحْسَنَ تَعْلِيْمَهَا ثُمَّ أَعْتَقَهَا وَتَزَوَّجَهَا فَلَهُ أَجْرَانِ.
“Tiga kelompok yang akan diberikan pahala mereka dua kali: (1) Laki-laki ahli Kitab yang beriman kepada Nabinya lalu berjumpa dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian ia beriman kepada beliau, mengikutinya dan membenarkannya, maka ia memperoleh dua pahala. (2) Seorang budak yang melaksanakan hak Allah dan hak tuannya, maka ia memperoleh dua pahala. Dan (3) seorang laki-laki yang mempunyai budak wanita, lalu ia memberi makanan, pendidikan, dan pelajaran yang baik, kemudian ia membebaskan dan menikahinya, maka ia memperoleh dua pahala. Shahiih al-Bukhari (V/146, no. 2518), Shahiih Muslim (II/1148, no. 1509 (24)). Disadur dari Almanhaj.or.id
Dalam banyak teks hadits beliau memotifasi umatnya untuk berbuat kebaikan, hormat pada orang tua, perlakuan baik pada tetangga apapun agamanya, berkata baik dan lainnya.
Lantas apa hubungannya dakwah nabi dengan khilafah? Hubungannya sangat erat, dimana tidak akan tegak negara islam kecuali dengan dasar ajaran nabi, hukum-hukum dibuat berlandaskan Al Quran dan As Sunnah.
Penutup
So, jika kelak hadirnya negara islam tak perlu paranoid, baca dulu teks-teks yang menjabarkan ajaran islam. Islam tak mengajarkan doktrin untuk membunuh kafir kecuali mereka diserang. Bisa kita baca baik dalam sejarah maupun Syariah (ajaran nabi) bahkan ketika islam menyerang, disana akan ada berbagai ketentuan ketat yang harus diikuti para jendral dan pasukannya, harus faham fikih jihad dahulu. Islam juga mengajarkan adab bagaiana berperang yang baik, Nabi Muhammad pernah menegaskan pada pasukannya:
“Berjalanlah dengan menyebut nama Allah dan di jalan Allah, perangilah orang-orang yang kafir kepada Allah. Janganlah mecincang (mayat) dan janganlah berbuat curang serta jangan membunuh anak kecil” [Hadits Riwayat Muslim 1731]
Jika kamu mempelajari ajaran islam dengan lengkap, tak akan ada terbesit benci dalam hatimu, bahkan akan menjadi kekaguman luar biasa, islam ajaran yang sempurna, mengajarkan sebuah keyakinan Allah itu Esa dan sayiduna Muhammad itu Rasul penutup, islam mengajarkan moral dan adab dengan mendetail, mengajarkan seorang jadi humanis dan sosialis sejati. Itulah kenapa islam jadi pengadil sejati ketika memegang kekuasaan politik, karena hukum yang disusun berdasar ajaran Tuhan yang lengkap.
Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya. (QS: Al Furqon 32)
Credit Gambar: QuinceCreative